Kode Etik Bimbingan
dan Konseling Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah
laku profesional yang dijunjung tinggi, diamalkan dan diamankan oleh
setiap profesional Bimbingan dan Konseling Indonesia
Landasan Kode Etik:
Landasan Kode Etik:
- Pancasila, mengingat profesi bimbingan dan konseling merupakan usaha pelayanan terhadap sesama manusia dalam rangka ikut membina warga negara Indonesia yang bertanggung jawab. Harus menaikkan hakekat, martabat, moral manusia. Hakekat manusia:
- Manusia itu makhluk Tuhan yang beriman dan bertaqwa
- Makhluk sempurna
- Makhluk paling tinggi
- Khalifah di muka bumi
- Penyandang HAM
- Tuntutan profesi, yang mengacu pada kebutuhan dan kebahagiaan klien sesuai denagn norma-norma yang berlaku.
- Prinsip dalam Konseling :
- Integrasi kepribadian manusia:
- Keimanan kepada Allah
- Kemandirian
- Sosial Kultural
- Perorangan
- Seorang Konselor harus bertanggung jawab, jujur, punya sikap menyenangkan orang lain.
- Keahlian (Azas keahlian).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar