- STANDAR KOMPETENSI KONSELOR
Berikut
adalah
standar
kompetensi
sesuai
SKKI
yang
harus
dikuasai
oleh
konselor
agar
dapat
menjadi
konselor
yang
profesional.
Kompetensi
yang
harus
dimiliki
oleh
konselor
meliputi
kompetensi
kepribadian,
akademik
/
pedagogik,
dan
sosial.
Dari
penguasaan
ketiga
kompetensi
tersebut,
maka
akan
dapat
mencapai
kompetensi
yang
terakhir,
yakni
kompetensi
keprofesionalan.
-
RUMPUN KOMPETENSIKOMPETENSIA. Sikap, nilai, dan disposisi kepribadian yang mendukung.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
- Konsisten dalam menjalankan kehidupan keberagamaan dan toleran terhadap pemeluk agama lain.
- Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghargai individualitas dan kebebasan untuk memilih.
- Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat serta menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
- Memiliki komitmen terhadap kesejahteraan konseli dan meyakini potensi positif konseli.
- Secara sistematik membangun konsep tentang perilaku manusia dan proses perubahan.
- Membangun perilaku yang bersifat membantu.
- Memiliki toleransi tinggi terhadap stress dan frustasi.
- Mampu berkomunikasi secara efektif.
- Memahami bahwa perbedaan (budaya, usia, gender, ras, etnis, orientasi seksual, atau status sosial ekonomi) mempengaruhi persepsi konseli tentang proses konseling.
- Menunjukkan kesadaran akan adanya bentangan yang luas tentang perasaan, pikiran, sikap, dan nilai konseli.
- Mengupayakan pembangunan diri pada umumnya dan pengembangan kemampuan profesional pada khusunya.
- Menunjukkan kesadaran etik profesional yang kuat.
B. Mengenal secara mendalam konseli yang hendak dilayani- Memahami perkembangan psikologis dan pertumbuhan fisiologis konseli
- Menguasai konsep perilaku dan perkembangan konseli yang dilayani
- Menguasai konsep dan praksis asesment untuk mengenali konseli yang dilayani
- Terampil dalam memilih strategi asesmen yang digunakan
- Mampu mengenali, mengakses, dan mengevaluasi ragam instrumen asesmen yang umum digunakan
- Terampil di dalam mengadministrasikan, menskor, menafsirkan, dan melaporkan hasil asesmen
- Terampil dalam menggunakan hasil asesmen dalam pengambilan keputusan
- Terampil di dlaam melaksanakan dan menafsirkan evaluasi program bimbingan dan konseling dan strategi intervensi terkait
- Terampil di dalam mengadaptasi dan menggunakan kuesioner, survey, dan asesmen lain untuk kepentingan asesmen kebutuhan sendiri.
- Terampil di dalam menyiapkan, menafsirkan, dan menyajikan informasi statistis tentang hasil asesmen
- Memahami tanggung jawab profesional praktek asesmen dan evaluasi
- Menganalisis kebutuhan semua konseli dalam setting pendidikan yang dilayani
C. Menguasai kerangka teoritik bimbingan dan konseling- Menguasai konsep dan praksis pendidikan
- Mampu menerapkan prinsip-prinsip pendidikan dalam layanan ahli bimbingan dan konseling
- Menguasai kaidah-kaidah psikologi dan kesehatan mental serta aplikasinya dalam pendidikan dan layanan bimbingan dan konseling
- Memahami konsep proses belajar, keberbakatan, kreativitas, dan keberkebutuhan khusus serta aplikasinya dalam upaya pendidikan dan layanan bimbingan dan konseling
- Memahami kaidah-kaidah sosio-budaya dan aplikasinya dalam upaya pendidikan dan layanan bimbingan dan konseling
- Menguasai teori, prinsip, dan prosedur bimbingan dan konseling sebagai pendekatan, layanan, teknik dan prosedur penyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan
- Memahami sebagai model program bimbingan dan konseling, yang bersifat pengembangan (developmental) dan komprehensif
D. Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan- Merancang program bimbingan dan konseling yang komprehensif
- Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif
- Mengelola / memenej program bimbingan dan konseling yang komprehensif
- Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling serta melakukan penyesuaian- penyesuaian sambil jalan (mid-course adjustments) berdasarkan keputusan transaksional selama rentang proses bimbingan dan konseling dalam rangka memandirikan konseli
- Melakukan konsultasi dengan konseli, guru, orang tua, administator, dan pihak-pihak lain
- Mengkoordinasikan layanan-layanan bimbingan dan konseling yang “available” untuk konseli, guru, orang tua, dan personel sekolah lainnya
- Memfasiltasi perkembangan pendidikan, karier, personal, sosial konseli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar